jalan

BLOG INI ADALAH FORUM BAGI KOMUNITAS PENYULUHAN PERIKANAN _ BERGABUNG DENGAN PULUHAN MASTER LELE INDONESIA DARI BERBAGAI PENJURU DAERAH secara online _

Friday, January 19, 2024

SILUMAN DI APLIKASI DAPODIK SEKOLAH

 Rabu, 17 Januari 2024. Maraknya laporan mengenai siluman di aplikasi dapodik sekolah menjadi salah satu masalah yang menjadi topik yang cukup hangat di dunia pendidikan saat ini.

"Siluman" dalam hal ini diartikan sebagai seseorang yang tiba-tiba muncul dalam aplikasi dapodik dan terlibat di dalam manajemen sekolah. Hal ini dikarenakan banyak laporan yang melibatkan oknum-oknum di dalam sekolah yang telah melanggar prosedur di dalam pendataan sekolah melalui aplikasi dapodik. Pada kasus ini operator yang menjadi kunci utama dan kepala sekolah yang menjadi penanggung jawab dinilai sangat berperan penting didalamnya. Sehingga pemerintah menyampaikan bahwasanya kejadian ini sudah berlangsung sejak 2 tahun belakangan ini. Tetapi di tahun ini akan dilakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang nakal tersebut terkait banyaknya siluman di dalam aplikasi dapodik. Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani hal ini dan melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dikarenakan masalah itu adalah unsur pidana yang telah melanggar undang-undang terkait manipulasi data pendidikan maka kejadian ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan (ucap Dr.KristiantoM.Si sebagai Jubir dari MenPanRB) Rabu, 17 Januari 2024 di Gedung Graha Sentosa Senayan, Jakpus pada acara pertemuan dengan Komisi IX DPR RI.

Atas kejadian ini banyak yang dirugikan terutama bagi mereka yang sudah mengabdikan diri di sekolah dan menjadi tenaga honorer harus pupus harapannya dikarenakan mempunyai saingan yang mereka tidak tau itu siapa dan kapan masuknya di dalam manajemen pelaporan  data pokok pendidikan sekolah atau dapodik, imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa apabila kepala sekolah ataupun pengelola pendataan sekolah dalam hal ini adalah operator sekolah terlibat adalam kasus seperti ini maka mereka harus siap untuk menerima konsekwensinya dan akan diproses secara hukum.

No comments: